Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-04-2021 — Putus : 28-04-2021 — Upload : 28-04-2021
Putusan PN BATAM Nomor 164/Pdt.P/2021/PN Btm
Tanggal 28 April 2021 — Pemohon:
1.Erfan Swandi Hutagaol
2.Dina Suryani Simatupang
260
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah pengesahan anak yang dilakukan Para Pemohon terhadap anak yang bernama Erdinsah Hutagaol lahir di Batam pada tanggal 10 September 2017 anak pertama laki-laki dari laki-laki dan perempuan dari Erfan Swandi Hutagaol dan Dina Suryani Simatupang;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam paling lama 30 hari