Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2021 — Putus : 13-01-2021 — Upload : 14-01-2021
Putusan PA PELAIHARI Nomor 28/Pdt.G/2021/PA.Plh
Tanggal 13 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
239
  • Memberi izin kepada Pemohon (Yustinus Ivan Rumengan bin Misi Balanggo alias Misi Balonggo) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Indarti Erfajar binti Multari ) di depan sidang Pengadilan Agama Pelaihari;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp297.000,00 (dua ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah );