Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-10-2020 — Putus : 26-10-2020 — Upload : 02-11-2020
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 313/Pid.B/2020/PN Tsm
Tanggal 26 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
YOSEP RUSDIAWAN. SH
Terdakwa:
1.ERISANDI bin EDENG
2.HERDIYANSYAH bin MAMAT RAHMAT
11518
  • ERISANDI bin EDENG dan terdakwa 2. HERDIYANSYAH bin MAMAT RAHMAT terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PERJUDIAN;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing masing selama 2 (dua) bulan dan 20 (dua puluh) hari;

    3.