Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2019 — Putus : 22-05-2019 — Upload : 19-06-2019
Putusan PN BANGKO Nomor 75/Pid.Sus/2019/PN Bko
Tanggal 22 Mei 2019 — Penuntut Umum:
ARIE PRATAMA, SH
Terdakwa:
Mardiansyah Als Mindo Als Bolot Bin Muzar
185
  • kayu Garu, kemudian terdakwa dan saksi Unang langsungmembersihkan kayu garu didalam rumah saksi Ermandalis, pada saat sedangmembersihkan kayu garu, terdakwa bertanya kepada saksi Ermandalis AdoBang?
    kayu garu didalam rumah saksi Ermandalis, pada saat sedangmembersihkan kayu garu, terdakwa bertanya kepada saksi Ermandalis adoBang?
    kayu garu didalam rumah saksi Ermandalis, pada saat sedangmembersihkan kayu garu, terdakwa bertanya kepada saksi Ermandalis AdoBang?
    dibuktikan bahwa terdakwabersama Ermandalis sudah memiliki pengertian maksud yang sama pada saatterdakwa bertanya pada Ermandalis Ado dak, Bang?
    yang maksud nya adalahapakah Ermandalis memiliki shabu dan dijawab Ermandalis Ado la dikit, kalauuntuk pakean, lalu sekira pukul saksi Ermandalis pergi ke warung membelilarutan Lasegar dan mengambil botolnya untuk dirakit menjadi bong (alat untukmenghisap shabu) setelah bong selesai dibuat saksi Ermandalis mengeluarkanshabu dari dalam saku celana sebelah kanannya dan mengambilnya sedikit laludimasukkan kedalam pirek kaca, selanjutnya saksi Ermandalis membakar pirekkaca yang sudah terisi shabu dengan
Register : 21-03-2019 — Putus : 22-05-2019 — Upload : 19-06-2019
Putusan PN BANGKO Nomor 76/Pid.Sus/2019/PN Bko
Tanggal 22 Mei 2019 — Penuntut Umum:
ARIE PRATAMA, SH
Terdakwa:
Unang Sahputra Als Putra Bin Bukri
207
  • Ermandalis alias Kulup bin Sahril.

    • Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000 (dua ribu rupiah) ;
    Ermandalis alias Kulupbin Sahril.4.
    lalu dijawab saksi Ermandalis adolah dikit untuk pakean, selanjutnyasaksi Ermandalis keluar dari rumah untuk mencari botol minuman lasegar kewarung, setelah itu saksi Ermandalis balik kerumah lagi dan saksi Ermandalismerakit alat isap shabu atau bong dan saksi Ermandalis Alias Kulupmengeluarkan satu paket shabu milik saksi Ermandalis Alias Kulup kemudianmengambil isi sebagian dari paket shabu tersebut kemudian saksi ErmandalisAlias Kulup masukkan kedalam pirek kaca yang terhubung dengan alat isap
    yang maksud nyaadalah apakah Ermandalis memiliki shabu dan dijawab Ermandalis Ado /a dikit,kalau untuk pakean, kemudian saksi Ermandalis pergi ke warung membeli larutanLasegar dan mengambil botolnya untuk dirakit menjadi bong (alat untukmenghisap shabu) setelah bong selesai dibuat saksi Ermandalis mengeluarkanshabu dari dalam saku celana sebelah kanannya dan mengambilnya sedikit laludimasukkan kedalam pirek kaca yang sudah terhubung dengan bong, selanjutnyasaksi Ermandalis membakar pirek kaca yang
Register : 21-03-2019 — Putus : 22-05-2019 — Upload : 19-06-2019
Putusan PN BANGKO Nomor 74/Pid.Sus/2019/PN Bko
Tanggal 22 Mei 2019 — Penuntut Umum:
ARIE PRATAMA, SH
Terdakwa:
Ermadalis Als Kulup Bin Sahril
175
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa Ermandalis alias Kulup bin Sahril telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membeli Narkotika Golongan I bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ermandalis alias Kulup bin Sahril oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan Denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar
    Saksi Eva Hiya alias Eva binti Abdullah Arif, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut; Bahwa saksi pernah memberikan keterangan di Penyidik danketerangan tersebut sudah benar; Bahwa saksi akan menerangkan sehubungan denganpenangkapann terhadap Mardiansyah als Mindo, Ermandalis dan Uangpada hari Kamis tanggal 22 November 2018; Bahwa awalnya pada hari Rabu tanggal 21 November 2018 sekirapukul 18.30 wib saksi ditelephon Ermandalis dengan tujuan memesannarkotika jenis shabu dengan perkataan
    , kalo ado habis maghrib dikabarin lagi, dan dijawab Ermandalis lagi1 (satu) Ji, yuk saksi jawab lagi lyo lah, tunggu kabarnyo; Bahwa setelan selesai maghrib terdakwa menelphon saksi danbertanya Lah ado, yuk? dan saksi jawab Ado, kesinilah, selanjutnya tidaklama kemudian Ermandalis datang dan saksi mengajak kedepan warungmilik Saksi menunggu orang mengantar bahan; Bahwa sekira pukul 20.00 wib datang Sdr.
    Unsur Setiap Orang :Menimbang, bahwa pada dasarnya kata Setiap Orang identik denganBarangsiapa yang menunjuk sebagai subjek hukum (pendukung hak dankewajiban) yang harus bertanggung jawab atas perbuatan / kejadian yangdidakwakan dan orang tersebut mampu untuk mempertanggung jawabkan segalaakibat dari perbuatannya;Menimbang, bahwa dalam perkara ini yang diajukan sebagai terdakwa olehPenuntut Umum adalah seorang lakilaki yang bernama Ermandalis alias Kulupbin Sahril dimana pada awal persidangan Ermandalis
    tempat dimanaterdakwa bersama Ermandalis dan Unang ditangkap, serta 1 (Satu) unithanpdhone merk Samsung warna beserta simpcard disita dari Ermandalis karenadipergunakan dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu;Menimbang, bahwa terdakwa memiliki narkotika jenis shabu yangdigunakan bersamasama dengan Mardiansyah dan Unang didapat dengan caramembeli dari Eva Hiya alias Eva pada hari Rabu tanggal 21 November 2018sekira pukul 18.30 wib dengan cara terdakwa menghubungi Eva Hiya melaluihandphone
    Menyatakan terdakwa Ermandalis alias Kulup bin Sahril telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MembellNarkotika Golongan bukan tanaman;2.