Ditemukan 1 data
EVI YANTI PANGGABEAN
Terdakwa:
AHMAD SAPRIZAL YUZWAR
37 — 6
(tiga juta limaratus ribu rupiah) per bulan dan oleh korban Lisa Ernia Yanti menyetujuinya denganCara pembayaran uang rental tersebut terdakwa kirim melalui rekening korban LisaErnia Yanti, adapun mobil BK 1528 OE tersebut diserahkan oleh korban Lisa ErniaYanti kepada terdakwa melalui teman korban bernama FRETTY Br. MANIK didaerahJI.
Ayahanda Medan.Bahwa pada hari Selasa tanggal 06 Nopember 2018 sekirapukul 19.30 Wib, terdakwa menjumpai korban Lisa Ernia Yanti dirumahnya di Jl.Karya Darma Medan dan saat itu terdakwa mengatakan kepada korban Lisa ErniaYanti aku mau kelampung kak, mobil kek mana dan oleh korban Lisa Ernia Yantimengatakan kepada terdakwa mau ngapai ke lampung dan terdakwa jawab adaJob teman, ada mau beli mobil* kKemudian terdakwa menyerahkan kunci Mobil BK1528 OE tersebut kepada Lisa Ernia Yanti dengan cara meletakkan
ratus ribu rupiah) kepada TARIGAN sebagai upahmenjualkan mobil tersebut dan sisanya untuk terdakwa, kemudian pada hari Rabutanggal O07 Nopember 2018 sekitar pukul 11.00 Wib korban Lisa Ernia Yantimenelephon terdakwa dan mengatakan kepada terdakwa bahwa mobil tersebut tidakada ditempatnya, mendengar hal tersebut terdakwa menjawab ngak mungkin akubohong kak, mobil saya parkir disitu, ya udah saya kerumah* kemudian terdakwakembali kKerumah korban Lisa Ernia Yanti dan setibanya dirumah korban Lisa ErniaYanti