Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-08-2021 — Putus : 18-10-2021 — Upload : 10-11-2021
Putusan PN CILACAP Nomor 224/Pid.B/2021/PN Clp
Tanggal 18 Oktober 2021 —
Terdakwa:
1.ASTRID SILALAHI anak dari EROFLINE SILALAHI
2.DIKA KURNIA WIJAYA Bin SULISNO.
9010
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa I ASTRID SILALAHI anak dari EROFLINE SILALAHI dan terdakwa II DIKA KURNIA WIJAYA Bin SULISNO DUDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya

    Terdakwa:
    1.ASTRID SILALAHI anak dari EROFLINE SILALAHI
    2.DIKA KURNIA WIJAYA Bin SULISNO.