Ditemukan 3 data
POLSEK KEDIRI KOTA
Terdakwa:
Erster Yuningsih
20 — 4
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa ERSTER YUNINGSIH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memberi tempat bermalam kepada orang lain sebagai pencarian dan tidak mempunyai regester terus menerus
- Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sejumlah Rp.
Penyidik Atas Kuasa PU:
POLSEK KEDIRI KOTA
Terdakwa:
Erster YuningsihC /2019/PN.Kdr"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kediri yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan cepat, pada tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut terhadap terdakwa :Nama Lengkap > ERSTER YUNINGSIH;Tempat lahir : Kediri;Umur/tanggal : 48 tahun/ Rabu 02 Juni 1971;lahirJenis kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jl.
Menyatakan Terdakwa ERSTER YUNINGSIH terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memberi tempat bermalamkepada orang lain sebagai pencarian dan tidak mempunyai regester terusmenerus 2. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sejumlah Rp. 250.000,00,(dua ratus lima puluh ribu rupiah);3. Menetapkan bahwa apabila pidana denda tersebut diatas tidak dibayar, makadiganti dengan pidana kurungan selama 3 ( tiga ) hari;4.
1.DARINIYATI
2.ANDREAS WIDIANTORO
3.ERSTER LISTYANINGSIH
4.NAOMI HESTI PERTIWI
Tergugat:
KUSMIATUN
Turut Tergugat:
DIMAS SINGGIH MAULANA
62 — 14
Penggugat:
1.DARINIYATI
2.ANDREAS WIDIANTORO
3.ERSTER LISTYANINGSIH
4.NAOMI HESTI PERTIWI
Tergugat:
KUSMIATUN
Turut Tergugat:
DIMAS SINGGIH MAULANA
140 — 56
Matos Malang, kemudian ESTER dan petugas Matos memanggil14dan menyodorkan beberapa lJembar kertas untuk ditanda tangani anak saksi(FERATANUBRATA), waktu saksi lihat dari kejauhan anak saya menandatangibeberapa lembar kertas, tetapi kemudian dia berdiri tidak melanjutkantandatangannya dan langsung mengajak saya keluar pulang, dan saat diperjalanananak saksi menjelaskan pada saksi bahwa tadinya disuruh menandatanganibeberapa berkas setelah dilihat ternyata berkas peralihan hak atas stand di Matosmilk ERSTER