Ditemukan 1 data
18 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan Ervitri Yunara binti Soekeni telah meninggal dunia pada tanggal 13 Desember 2022;
- Menetapkan ahli waris dari almarhumah Ervitri Yunara binti Soekeni yaitu:
3.1. Soemiati binti Moesman al Marsait (ibu almarhumah Ervitri Yunara binti Soekeni);
3.2. Esty Poerwandari binti Soekeni (kakak kandung almarhumah Ervitri Yunara binti Soekeni);
3.3.
., M.M. binti Soekeni(kakak kandung almarhumah Ervitri Yunara binti Soekeni);
3.4.
Catur Prasetiyo Budi, S.Pd. bin Soekeni(kakak kandung almarhumah Ervitri Yunara binti Soekeni);
- Penetapan ahli waris ini husus digunakan untuk mengurus proses pencairan:
- Tabungan di Bank BRIKCP Tanjung Perak Surabaya dengan Nomor Rekening 0328-01-059658-50-7 atas nama Ervitri Yunara;
- Tabungan di Bank BCAKCP Perak Surabaya dengan Nomor Rekening 1870434665 atas nama Ervitri Yunara;
- Jaminan KPR atas nama Ervitri Yunara pada PT. Bank Central Asia Tbk.
Kantor Kredit Konsumer Surabaya atas nama Ervitri Yunara
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp665.000,00 (enam ratus enam puluh lima ribu rupiah);