Ditemukan 3 data
Tergugat:
Eryanis Juita
51 — 6
Bank Rakyat Indonesia Kantor Unit Teuku Umar
Tergugat:
Eryanis JuitaBerdasarkan surat kuasa khusus Nomor: B.3586KCI/MKR/10/2019 tanggal 7 Oktober 2019, Yang dalam hal inimemilih berdomisili hukum di Kantor Cabang Meulaboh seperti yangtelah disebut di atas yang selanjutnya disebut sebagai pihak yangmerupakan Penggugat (selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA); Nama : Eryanis JuitaTempat Tanggal : Aceh Barat, 03091963LahirJenis Kelamin : PerempuanTempat Tinggal : Jl Iskandar Muda Dusun Kuta Asan LK IV Kel UjungKalak, Kec Johan Pahlawan Kab Aceh BaratBerdasarkan hasil
Penggugat akan mengembalikan jaminan berupa sertifikat hak milik(SHM) No. 1179 tanggal 08 April 2019 Atas Nama : Eryanis Juita,Sarjana Pendidikan, Teuku Martin Wood. Apabila Tergugat ( Ahli Waris)telah melunasi seluruh sisa tunggakan pokok pinjaman..
Eryanis Juita.Mengetahui,Hakim Mediator pada Gugatan SederhanaPengadilan Negeri Meulaboh,MUHAMMAD AL QUDRI, S.H.Kemudian Pengadilan Negeri Meulaboh menjatuhkan putusan, yangsebagai berikut:PUTUSANNomor 8/Pdt.G.S/2019/PN.Mbo.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN NEGERI TERSEBUT;Setelah mendengar dan meneliti persetujuan dan akta kesepakatanperdamaian kedua belah pihak tersebut di atas;Memperhatikan Pasal 154 Rbg jo.
SUNADI. SH
Terdakwa:
1.DESPRINANDO Alias NANDO Alias NAJIB Bin DARMAWAN
2.ENDI RISKI Alias ENDI Bin HARLAN
3.REVO RESPIANTO Alias REVO Bin DEDI
4.REKI GUNAWAN Alias RIKI Bin ANDI RESMI
60 — 15
ANDI RESMI oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 16 (enam belas) buah Tabung Gas Elpiji ukuran 3kg warna hijau;
Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi NITA ERYANISNITA ERYANIS Als NITA Bin MUKCLIS, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa korban dari tindak pidana yang dilakukan oleh para terdakwadan Sdr.
RIVALDO adalah saksi korban NITA ERYANIS; Bahwa saksi merupakan saudara dari saksi korban NITA ERYANISyang pada saat kejadian ada di dalam rumah bersama dengan saksikorban NITA ERYANIS; Bahwa tindak pidana tersebut diketahui terjadi pada hari Rabu tanggal20 Maret 2019 sekitar jam 05.30 WIB di warung milik saksi korban NITAERYANIS yang terletak di Dusun Manggis Desa Pintu Gobang Kec.Kuantan Tengah Kab. Kuansing;Halaman 8 dari 32 Putusan Nomor 107/Pid.B/2019/PN TIk3.
Bahwa saksi awalnya tidak mengetahui siapa yang telah melakukantindak pidana pencurian di warung milik saksi korban NITA ERYANIStersebut, namun setelah diberitahukan oleh pihak Kepolisian bahwa yangtelah melakukan pencurian tersebut adalah para terdakwa Bahwa setelah saksi mendapat kabar dari saksi NITA ERYANIS bahwadi warungnya tersebut telah kehilangan barangbarang, kemudian saksilangsung pergi ke warung milik saksi NITA ERYANIS untuk melihatkondisi warung tersebut;Bahwa setelah saksi mengamati
Kuansing;bahwa saksi mengetahui terjadinya Pencurian di warung milik saksiNITA ERYANIS pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2019 sekitar jam13.00 WIB dari NENEK OYUS pada saat saksi sedang membeli rokokdiwarungnya diberitahukan kepada saksi bahwa di warung saksi korbanNITA ERYANIS baru terjadi kehilangan barangbarang.
Mendengar cerita saksi tersebut NENEK OYUS menelponsaksi korban NITA ERYANIS dan tidak lama kemudian saksi korban NITAERYANIS datang ke warungnya dan menjumpai saksi setelah itu saksimenceritakan kepada saksi korban NITA ERYANIS seperti apa yangtelah saksi ceritakan kepada NENEK OYUS;bahwa saksi tidak mengetahui pasti berapa banyak tabung gas Elpijiyang dikeluarkan dan dimasukkan kedalam keranjang yang sudahdipasang di sepeda motor tersebut yang saksi lihat pada saat itukeranjang gandeng tersebut
83 — 27
dari nama KATISAR kepada bendahara UPTD Pendidikan Depati VII, dan surat pernyataan bendahara UPTD Pendidikan Depati VII, tanggal 3 Mei 2010; ---------------------------------------------------------------------------------------25) Surat pernyataan pemberian kuasa pemotongan gaji dari nama JUFRI kepada bendahara UPTD Pendidikan Depati VII, dan surat pernyataan bendahara UPTD Pendidikan Depati VII, tanggal 6 Juli 2011; --------------26) Surat pernyataan pemberian kuasa pemotongan gaji dari nama ERYANIS