Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-08-2022 — Putus : 08-09-2022 — Upload : 14-09-2022
Putusan PN PURWOREJO Nomor 74/Pid.B/2022/PN Pwr
Tanggal 8 September 2022 —
Terdakwa:
1.ESHEDO YOGA PUTRA GANGGA alias EDO bin SISWOYO
2.RISQI RAMADHAN alias IO Bin SARJONO
9042
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa I Eshedo Yoga Putra Gangga Als Edo Bin Siswoyo dan Terdakwa II Risqi Ramadhan Als Io Bin Sarjono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanadengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka-luka
    ;
  • Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwaI Eshedo Yoga Putra Gangga Als Edo Bin Siswoyo dan Terdakwa II Risqi Ramadhan Als Io Bin Sarjono oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa

    Terdakwa:
    1.ESHEDO YOGA PUTRA GANGGA alias EDO bin SISWOYO
    2.RISQI RAMADHAN alias IO Bin SARJONO