Ditemukan 1 data
Terdakwa:
1.ESHEDO YOGA PUTRA GANGGA alias EDO bin SISWOYO
2.RISQI RAMADHAN alias IO Bin SARJONO
90 — 42
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa I Eshedo Yoga Putra Gangga Als Edo Bin Siswoyo dan Terdakwa II Risqi Ramadhan Als Io Bin Sarjono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanadengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka-luka
;
- Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwaI Eshedo Yoga Putra Gangga Als Edo Bin Siswoyo dan Terdakwa II Risqi Ramadhan Als Io Bin Sarjono oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa
Terdakwa:
1.ESHEDO YOGA PUTRA GANGGA alias EDO bin SISWOYO
2.RISQI RAMADHAN alias IO Bin SARJONO