Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-08-2024 — Putus : 20-08-2024 — Upload : 20-08-2024
Putusan PA JAMBI Nomor 750/Pdt.G/2024/PA.Jmb
Tanggal 20 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
220
  • Harun) kepada Penggugat (Esliyati Nasution binti Hasan);

    1. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai, berupa:

    4.1. Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);

    4.2. Mut'ah berupa uang sejumlah Rp250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);

    4.3. Nafkah terutang (madhiyah) sejumlah Rp3.300.000, (tiga juta tiga ratus rupiah)