Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-09-2019 — Putus : 21-11-2019 — Upload : 10-12-2019
Putusan PN AMBON Nomor 402/Pid.Sus/2019/PN Amb
Tanggal 21 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
LILIA HELUTH, SH
Terdakwa:
RIFLY LATUMAHINA ALIAS RIFLY
4718
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa RIFLY LATUMAHINA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit kendaraan alat berat penghancur aspal jenis Road Cutter ER550F Sakai;

    Dikembalikan kepada PT Esserindo

    Pekerjaan : Operator alat berat pada PT Esserindo Multi Bangun.Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik, sejak tanggal 20 Juni sampai dengan tanggal 9 Juli 2019;2. Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 10 Juli 2019 sampai dengantanggal 18 Agustus 2019;3. Penuntut Umum sejak tanggal 15 Agustus 2019 sampai dengan tanggal 3September 2019;4.
    Esserindo Multi Bangun,sehingga terdakwa yang mempunyai profesi sebagai Operator Alatberat pada perusahaan tersebut lalu berinisiatif untuk mengendaraimobil tersebut dengan ditemani oleh 2 (dua) orang mekanik yaknisaksi ANDRE WAELAURUW alias ANDRE dan saksi THOMASMAYAUT namun mobil yang dikendarai oleh terdakwa tersebut tidakdi lengkapi oleh pengawalan patroli dari Polisi Lalu Lintassebagaimana ketentuan dalam pasal 162 ayat (2) UU No. 22 Tahun2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.Halaman 3
    Bahwa posisi terdakwa sebagai pengemudi tetap merangkap Operator,terdakwa bekerja diperusahan PT .Esserindo multi bangun sejak 18 Juii2017, sejak diangkat sebagai karyawan tetap terdakwa Sangsungdiangkat sebagai pengemudi maupun Operator dari pada mobiiHaiaman 13 dari 27 Putusan Nomor 402Pid Sus/2019/PN Ambtersebut, sehingga terdakwa sudah mengenal dan menguasai mobiltersebut kurang lebih 2 ( dua ) tahun, sejak diangkat menjadi karyawan.Bahwa saat mengemudi terdakwa tidak dilengkapi SIM, setahuterdakwa
    melapor dan membuatkan SIM tersebut pada Kantor LantasPolres Ambon akan tetapi terdakwa tidak melakukannya selain itu pula jarakpandang bilamana terdakwa mengendarai mobil alat berat tersebut yang jauhsekitar 10 (sepuluh) meter dan untuk jarak dekat dengan mobil sekitar 5 (lima)meter sampai 6 (enam) meter sehingga kebiasaan bilamana terdakwamengendarai mobil alat berat tersebut selalu menggunakan pengawalan patrolipolisi dan pada saat itu terdakwa sempat menghubungi anggota brimob yangbertugas di PT Esserindo
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit kendaraan alat berat penghancur aspal jenis Road CutterER550F Sakai;Halaman 26 dari 27 Putusan Nomor 402Pid.Sus/2019/PN AmbDikembalikan kepada PT Esserindo Multi Bangun melalui saksi AndreWaelauruw alias Andre; 1(satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion No.Polisi DE.2708 LM;Dikembalikan kepada Kantor Camat Salahutu Kabupaten Maluku Tengah;6.