Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-06-2020 — Upload : 25-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1584 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 15 Juni 2020 — AKBAR bin SUPRIYONO
9618 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nama : ESTRIMA bintiMARDI WIYONO;Tempat Lahir : Surakarta;Umur/Tanggal Lahir : 25 tahun / 05 November 1993:Jenis Kelamin : Perempuan;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Banyu Urip Nomor 63 Surabaya;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta;Para Terdakwa tersebut berada dalam tahanan Rumah TahananNegara sejak tanggal 20 Desember 2018 sampai dengan tanggal 1 April2020:Para Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan NegeriSurabaya karena didakwa dengan dakwaan sebagai berikut:Pertama :
    ESTRIMA binti MARDI WIYONObersalah melakukan tindak pidana Telah melakukan percobaan ataupermufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika danPrekursor Narkotika yang tanopa hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan bukantanaman, sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 132Ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotikadalam surat dakwaan Pertama;2.
    ESTRIMA binti MARDI WIYONOterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaSecara bersamasama menyalahgunakan Narkotika bagi dirinyasendiri:2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. AKBAR bin SUPRIYONO,Terdakwa Il. ALBYZIA PRAMANA bin KRISTIAN ADAM PRAMANA,Terdakwa III. NUR HALIMAH binti MISLAN, Terdakwa IV. FIRDA BELLASUSANTI binti SANTOSO dan Terdakwa V. ESTRIMA binti MARDIWIYONO oleh karena itu dengan pidana penjara masingmasing selama2 (dua) tahun;3.