Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-03-2022 — Putus : 23-06-2022 — Upload : 24-06-2022
Putusan PN PONTIANAK Nomor 45/Pdt.G/2022/PN Ptk
Tanggal 23 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
427
  • Penggugat (HALITA) dengan Tergugat (SIP HIN) yang dilangsungkan di Pontianak pada tanggal 31 Januari 2011 sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor 79/2011 tertanggal 31 Januari 2011, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Pontianak, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menyatakan bahwa 2 (dua) orang anak dari hasil perkawinan Penggugat dan Tergugat, yaitu:
    1. EVELYNNE