Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-11-2018 — Putus : 12-11-2018 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 188/Pid.C/2018/PN Dum
Tanggal 12 Nopember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HERI SUPRAPTO.S.SOS
Terdakwa:
EVETY VALENTINUS
172
  • M E N G A D I L I

    • Menyatakan Terdakwa EVETY VALENTINUS bersalah melakukan tindak Pidana TIDAK Membawa KTP pada saat bepergian
    • Menghukum ia oleh karena itu dengan Pidana Denda sebesar Rp. 29.000 (dua puluh sembilan ribu rupiah)biaya perkara Rp. 1000 (seribu rupiah)
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    HERI SUPRAPTO.S.SOS
    Terdakwa:
    EVETY VALENTINUS
    MENGADILIMenyatakan Terdakwa EVETY VALENTINUS bersalah melakukan tindak Pidana TIDAKMembawa KTP pada saat bepergianMenghukum ia oleh karena itu dengan Pidana Denda sebesar Rp. 29.000 (dua puluhsembilan ribu rupiah)biaya perkara Rp. 1000 (seribu rupiah)
Register : 12-11-2018 — Putus : 12-11-2018 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN DUMAI Nomor 188/Pid.C/2018/PN Dum
Tanggal 12 Nopember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HERI SUPRAPTO.S.SOS
Terdakwa:
EVETY VALENTINUS
64
  • M E N G A D I L I

    • Menyatakan Terdakwa EVETY VALENTINUS bersalah melakukan tindak Pidana TIDAK Membawa KTP pada saat bepergian
    • Menghukum ia oleh karena itu dengan Pidana Denda sebesar Rp. 29.000 (dua puluh sembilan ribu rupiah)biaya perkara Rp. 1000 (seribu rupiah)
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    HERI SUPRAPTO.S.SOS
    Terdakwa:
    EVETY VALENTINUS