Ditemukan 2 data
HERI SUPRAPTO.S.SOS
Terdakwa:
EVETY VALENTINUS
17 — 2
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa EVETY VALENTINUS bersalah melakukan tindak Pidana TIDAK Membawa KTP pada saat bepergian
- Menghukum ia oleh karena itu dengan Pidana Denda sebesar Rp. 29.000 (dua puluh sembilan ribu rupiah)biaya perkara Rp. 1000 (seribu rupiah)
Penyidik Atas Kuasa PU:
HERI SUPRAPTO.S.SOS
Terdakwa:
EVETY VALENTINUSMENGADILIMenyatakan Terdakwa EVETY VALENTINUS bersalah melakukan tindak Pidana TIDAKMembawa KTP pada saat bepergianMenghukum ia oleh karena itu dengan Pidana Denda sebesar Rp. 29.000 (dua puluhsembilan ribu rupiah)biaya perkara Rp. 1000 (seribu rupiah)
HERI SUPRAPTO.S.SOS
Terdakwa:
EVETY VALENTINUS
6 — 4
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa EVETY VALENTINUS bersalah melakukan tindak Pidana TIDAK Membawa KTP pada saat bepergian
- Menghukum ia oleh karena itu dengan Pidana Denda sebesar Rp. 29.000 (dua puluh sembilan ribu rupiah)biaya perkara Rp. 1000 (seribu rupiah)
Penyidik Atas Kuasa PU:
HERI SUPRAPTO.S.SOS
Terdakwa:
EVETY VALENTINUS