Register : 16-06-2023 — Putus : 31-07-2023 — Upload : 01-08-2023
Putusan PN BLORA Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2023/PN Bla Tanggal 31 Juli 2023 — Terdakwa
51 — 27
Menetapkan barang bukti berupa:
1 buah kaos singlet warna hitam;
1 celana pendek warna hitam garis putih;
Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Anak Ragiel Tri Pamungkas bin Subi;
1 celana dalam warna merah muda;
1 daster warna biru garis kuning;
1 (satu) buah selimut warna biru;
Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Saksi Eviara binti Mustakim;
1 (satu