Ditemukan 1 data
12 — 5
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan Pemohon (EVITYA DWI MURVITASARI binti MURSIDI) sebagai Wali dari adik kandungnya yang bernama DEVI TRIANA binti MURSIDI, perempuan, umur 15 tahun 4 bulan ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 260.000,- ( dua ratus enam puluh ribu rupiah) ;