Ditemukan 1 data
23 — 5
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menetapkan anak yang bernama MUHAMMAD NOER ADAM, laki-laki, lahir di Paser, tanggal 19 April 2015, adalah anak dari Pemohon I (Runawi Rachman Fachrozani) dan Pemohon II (Fauziah Fuspita Sari);
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 360.000,- (tiga ratus enam puluh ribu rupiah);