Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-10-2022 — Putus : 29-11-2022 — Upload : 01-12-2022
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1329/Pid.Sus/2022/PN Plg
Tanggal 29 Nopember 2022 — BRAVO SWASTIKARA N, SH
Terdakwa:
EKO SETIAWAN Alias AKONG Bin FACONG
499
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Eko Setiawan Alias Akong Bin Facong tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan Kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun 6 (enam) bulan) dan denda sejumlah
    BRAVO SWASTIKARA N, SH
    Terdakwa:
    EKO SETIAWAN Alias AKONG Bin FACONG