Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-06-2022 — Putus : 14-07-2022 — Upload : 27-09-2022
Putusan PN SIDOARJO Nomor 408/Pid.Sus/2022/PN Sda
Tanggal 14 Juli 2022 — Penuntut Umum:
SILUH CHANDRAWATI, SH.MH
Terdakwa:
MUHAMMAD RAMADANY FASDAMA Bin M MUNIR FACRUDI
2814
  • MUNIR FACRUDI terbukti bersalah sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai narkotika Golongan I bukan tanaman
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUHAMMAD RAMADANY FASDAMA BIN M.
    MUNIR FACRUDI dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan denda sebesar Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan Penjara;
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan.
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.
    Penuntut Umum:
    SILUH CHANDRAWATI, SH.MH
    Terdakwa:
    MUHAMMAD RAMADANY FASDAMA Bin M MUNIR FACRUDI