Ditemukan 1 data
69 — 15
Nama Pemohon II dari sebelumnya tertulis Nur Fadiella Amelia menjadi Linda Wati;
2.3. Tanggal Lahir Pemohon II dari sebelumnya tertulis 21 th menjadi 19 Juli 1987;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut;
4.Nama Pemohon Il dari sebelumnya tertulis Nur Fadiella Ameliamenjadi Linda Wati;Halaman 2 dari 8 penetapan Nomor 540/Padt.P/2018/PA.Pih3:4.2.3.
keterangan Pemohon dan Pemohon IIserta buktibukti tersebut telah ditemukan faktafakta sebagai berikut: Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangan suami istriyang menikah pada tanggal 14 Agustus 2007 yang tercatat pada KantorUrusan Agama Kecamatan' BatiBati Kabupaten Tanah Lautsebagaimana dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 269/29/I1X/2007 tanggal23 Agustus 2007;e Bahwa Kutipan tersebut telah terjadi salah pencatatan tentangtentang Tanggal Lahir Pemohon tertulis 22 th, Nama Pemohon II tertulisNur Fadiella
Nama Pemohon II dari sebelumnya tertulis Nur Fadiella Ameliamenjadi Linda Wati;2.3. Tanggal Lahir Pemohon II dari sebelumnya tertulis 21 th menjadi 19Juli 1987;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan BatiBatiKabupaten Tanah Laut;4.