Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-12-2018 — Putus : 26-02-2019 — Upload : 04-03-2019
Putusan PN MAMUJU Nomor 321/Pid.B/2018/PN Mam
Tanggal 26 Februari 2019 — Penuntut Umum:
YUSNITA SYARIF, SH
Terdakwa:
Muhammad Fadjrih alias Dede bin M. Syarief P
5119
  • Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD FADJRIH Alias DED Bin M. SYARIEF P tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Pencurian Dengan Kekerasan" sebagaimana dalam dakwaan Primair;

    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama1(satu) tahun 6(enam) bulan

    3. Menetapkan masa penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidan yang dijatuhkan;

    4.

    Penuntut Umum:
    YUSNITA SYARIF, SH
    Terdakwa:
    Muhammad Fadjrih alias Dede bin M. Syarief P