Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-07-2023 — Putus : 08-08-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan PA BATANG Nomor 241/Pdt.P/2023/PA.Btg
Tanggal 8 Agustus 2023 — Pemohon melawan Termohon
1513
  • Memberi dispensasi kepada Para Pemohon untuk menikahkan anaknya yang bernama Nur Hayati Binti Darto dengan calon suaminya yang bernama Alif Fadryansyah Bin Zaenal Abidin;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.665.000,- (enam ratus enam puluh lima ribu rupiah) ;