Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-08-2017 — Putus : 18-10-2017 — Upload : 25-06-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 550/Pid.Sus/2017/PN Mtr
Tanggal 18 Oktober 2017 —
2.PUTRA RIZA AKHSA GINTING,SH
Terdakwa:
1.FAEDAL ANAS.dkk
2.BAITUL UMAM
3.MUHAMAD FAOZI
2810
  • FAEDAL ANAS, Terdakwa II. BAITUL UMUM, dan Terdakwa III. MUHAMAD FAOZI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan terhadap anak ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. FAEDAL ANAS, Terdakwa II. BAITUL UMAM, dan Terdakwa III.

    2.PUTRA RIZA AKHSA GINTING,SH
    Terdakwa:
    1.FAEDAL ANAS.dkk
    2.BAITUL UMAM
    3.MUHAMAD FAOZI
    FAEDAL ANAS, terdakwa II. BAITUL UMAMdan terdakwa Ill. MUHAMAD FAQOZI telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menempatkan, membiarkan,melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan kekerasanterhadap Anak sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal pasal76C UU RI No. 35 Tahun 2014 dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana pada terdakwa . FAEDAL ANAS, terdakwa Il.BAITUL UMAM dan terdakwa III.
    FAEDAL ANAS bersamasama terdakwa II. BAITUL UMAMdan terdakwa Ill. MUHAMAD FAOZI pada hari Jumat tanggal 02 Juni 2017sekitar jam 17.30 wita atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalam bulanJuni 2017, bertempat di Dusun Lempenge, Desa Genggelang, Kec. Gangga,Kab.
    Bahwa terdakwa bersama terdakwa FAEDAL ANAS dan terdakwaMUHAMAD FAQOZI mengeroyok saksi ZAENUDIN hari Jumat tanggal 02Juni 2017 sekitar pukul 17.30 Wita bertempat di jembatan DusunLempenge, Desa Rempek, Kec. Gangga, Kabupaten Lombok Utara.
    Bahwa saat itu terdakwa FAEDAL ANAS langsung memukul saksiZAENUDIN sebanyak 2 (dua) kali yang mengenai kepala. Bahwa terdakwa serta terdakwa BAITUL UMAM juga ikut memukulsaksi korban ZAENUDIN. Bahwa terdakwa menyesali perbuatannya.
    FAEDAL ANAS, Terdakwa Il. BAITULUMUM, dan Terdakwa Ill. MUHAMAD FAQOZI telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukankekerasan terhadap anak ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. FAEDAL ANAS, Terdakwall. BAITUL UMAM, dan Terdakwa III. MUHAMAD FAQOZI masing masingdengan pidana penjara selama 4(empat) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Register : 28-08-2017 — Putus : 18-10-2017 — Upload : 25-06-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 550/Pid.Sus/2017/PN Mtr
Tanggal 18 Oktober 2017 —
2.PUTRA RIZA AKHSA GINTING,SH
Terdakwa:
1.FAEDAL ANAS.dkk
2.BAITUL UMAM
3.MUHAMAD FAOZI
2410
  • FAEDAL ANAS, Terdakwa II. BAITUL UMUM, dan Terdakwa III. MUHAMAD FAOZI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan terhadap anak ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. FAEDAL ANAS, Terdakwa II. BAITUL UMAM, dan Terdakwa III.

    2.PUTRA RIZA AKHSA GINTING,SH
    Terdakwa:
    1.FAEDAL ANAS.dkk
    2.BAITUL UMAM
    3.MUHAMAD FAOZI
    FAEDAL ANAS, terdakwa Il. BAITUL UMAMdan terdakwa Ill. MUHAMAD FAOQOZI telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menempatkan, membiarkan,melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan kekerasanterhadap Anak sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal pasal76C UU RI No. 35 Tahun 2014 dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana pada terdakwa . FAEDAL ANAS, terdakwa Il.BAITUL UMAM dan terdakwa Ill.
    FAEDAL ANAS bersamasama terdakwa II. BAITUL UMAMdan terdakwa Ill. MUHAMAD FAOZI pada hari Jumat tanggal 02 Juni 2017sekitar jam 17.30 wita atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalam bulanJuni 2017, bertempat di Dusun Lempenge, Desa Genggelang, Kec. Gangga,Kab.
    Bahwa terdakwa bersama terdakwa FAEDAL ANAS dan terdakwaMUHAMAD FAQOZI mengeroyok saksi ZAENUDIN hari Jumat tanggal 02Juni 2017 sekitar pukul 17.30 Wita bertempat di jembatan DusunLempenge, Desa Rempek, Kec. Gangga, Kabupaten Lombok Utara.
    Bahwa saat itu terdakwa FAEDAL ANAS langsung memukul saksiZAENUDIN sebanyak 2 (dua) kali yang mengenai kepala. Bahwa terdakwa serta terdakwa BAITUL UMAM juga ikut memukulsaksi korban ZAENUDIN. Bahwa terdakwa menyesali perbuatannya.
    FAEDAL ANAS, Terdakwa Il. BAITULUMUM, dan Terdakwa Ill. MUHAMAD FAOZI telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukankekerasan terhadap anak ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. FAEDAL ANAS, Terdakwall. BAITUL UMAM, dan Terdakwa III. MUHAMAD FAOZI masing masingdengan pidana penjara selama 4(empat) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Register : 28-08-2017 — Putus : 18-10-2017 — Upload : 25-06-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 550/Pid.Sus/2017/PN Mtr
Tanggal 18 Oktober 2017 —
2.PUTRA RIZA AKHSA GINTING,SH
Terdakwa:
1.FAEDAL ANAS.dkk
2.BAITUL UMAM
3.MUHAMAD FAOZI
3112
  • FAEDAL ANAS, Terdakwa II. BAITUL UMUM, dan Terdakwa III. MUHAMAD FAOZI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan terhadap anak ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. FAEDAL ANAS, Terdakwa II. BAITUL UMAM, dan Terdakwa III.

    2.PUTRA RIZA AKHSA GINTING,SH
    Terdakwa:
    1.FAEDAL ANAS.dkk
    2.BAITUL UMAM
    3.MUHAMAD FAOZI
Putus : 04-04-2016 — Upload : 31-05-2016
Putusan PN MAROS Nomor 48/Pid.B/2016/PN.Mrs
Tanggal 4 April 2016 — - Terdakwa : SYAFRIADI BIN JAFAR - JPU : Nofita Kristiarini S.H
475
  • datang satu kali salah satu keluaga Terdakwa untukmeminta maaf tetapi Saksi belum bisa memaafkan Terdakwa.Bahwa tidak ada bantuan biaya pengobatan dari Terdakwa kepada Saksi.Bahwa biaya pengobatan Saksi kurang lebih Rp. 1.000.000, (satu jutarupiah).Bahwa sebelumnya antara Saksi dan Terdakwa pernah ada masalah tapitidak sampai terjadi pemukulan seperti ini, hanya cekcok mulut dalampengambilan barang wraping.Bahwa saat kejadian Saksi dilempar batu Paving Blok, ada teman Saksiyang melihat yaitu Saudara FAEDAL
    Saksi Faedal Muchlis Bin Muchlis Azis dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi mengerti diajukan sebagai Saksi dalam persidanganperkara ini karena Saksi adalah korban dari Terdakwa SYAFRIADI BINJAFAR dalam perkara pemukulan yang dilakukan Terdakwa.Bahwa kejadiannya terjadi pada hari Selasa, tanggal 12 Januari 2016sekitar pukul 13.30 Wita, disekitar area parkiran mobil A1 bandaraHasanuddin Kecamatan Mandai Kabupaten Maros.Bahwa Saksi kenal dengan Korban dan Terdakwa karena
Register : 17-01-2024 — Putus : 07-03-2024 — Upload : 13-03-2024
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 19/Pid.B/2024/PN Sgm
Tanggal 7 Maret 2024 — Penuntut Umum:
1.ERWIN J.SH.MH
2.AYU WAHYUNI WAHAB, S.H.
Terdakwa:
1.ANDI WIWIN AL IQRAM ALIAS WIWIN
2.ANDI WAWAN WALFUQRAN ALIAS WAWAN
1312
  • NASRUL FAEDAL Nomro Rekening 492301004489501;
  • 19 (sembilan belas) kotak ponsel berbagai merk;
  • 1 (satu) buah buku catatan deposit warna merah maroon;
  • 4 (empat) lembar surat persetujuan gadai SJ Group 02;

Agar dikembalikan kepada saksi NASRUL FAEDAR Alias ACCUNG BIN H.