Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-04-2020 — Putus : 08-06-2020 — Upload : 08-06-2020
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 0423/Pdt.P/2020/PA.Bwi
Tanggal 8 Juni 2020 — Pemohon melawan Termohon
142
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan secara hukum bahwa Almarhum Paeran bin Kasimun telah meninggal dunia pada tanggal 19 Nopember 2012 ;
    3. Menetapkan Ahli Waris dari Almarhum Paeran bin Kasimun adalah:
    • Ilma Alifian binti Paeran ;
    • Ahmad Izham Khoirizal bin Paeran ;
    • Intan Fahharani binti Paeran ;
    1. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp96.000,00