Ditemukan 1 data
30 — 0
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Memberikan dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama NESHA DIVANA FAIZARANI BINTI FAESAL untuk menikah dengan MASMUR EKO PRABOWO BIN MOCH. TAUKID;
3. Membebankan kepada para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah);