Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-06-2023 — Putus : 22-06-2023 — Upload : 22-06-2023
Putusan PA KOTAMOBAGU Nomor 53/Pdt.P/2023/PA.Ktg
Tanggal 22 Juni 2023 — Pemohon melawan Termohon
384
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada Anak Pemohon I dan II yang bernama Friza Darmawan bin Agus Mulyadi dan anak Pemohon III dan IV yang bernama Fallerina Tanggulu binti Deddy Zulkarnain Tanggulu untuk melaksanakan pernikahan;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohonsejumlah Rp. 565.000 (lima ratus enam puluh lima ribu rupiah).