Ditemukan 1 data
12 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I yang bernama Falshananda binti Santoso untuk menikah dengan anak Pemohon II yang bernama Anggi Wandono bin Mujiono;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II secara bersama-sama untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 311.000,- (tiga ratus sebelas ribu rupiah);