Ditemukan 1 data
Furkon Adi Hermawan, SH
Terdakwa:
ADLI FALYKSA RAFAEL Bin DEDE SUPRIATNA
14 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Adly Falyksa Rafael bin Dede Supriatna telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana tersebut dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Adly Falyksa Rafael bin Dede Supriatna oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (Delapan)
Penuntut Umum:
Furkon Adi Hermawan, SH
Terdakwa:
ADLI FALYKSA RAFAEL Bin DEDE SUPRIATNA