Ditemukan 2 data
3 — 0
M E N G A D I L I
DALAM KONVENSI
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (DEFVIAN ARIES FANDHYKA ISWO BIN SUNARWO) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (YOVITASARI PRASTYO RAHAYU NINGRUM BINTI SETIYONO) di depan sidang Pengadilan Agama Ngawi;
- Menetapkan anak bernama Arr Zayn Bach bin Devfian Aries Fandhyka Iswo, laki-laki, lahir di Ngawi 12 Januari 2022, berada dalam pemeliharaan
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi sebelum ikrar talak berupa:
- Mutah sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah)
- Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah);
- Nafkah terhutang sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah pemeliharaan (hadhanah) anak bernama Arr Zayn Bach bin Devfian Aries Fandhyka
4 — 0
MENGADILI
1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Randy Fandhyka bin Andi) terhadap Penggugat (Nopa Ardianti binti Toat Yahya);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 411.000,00 ( empat ratus sebelas ribu rupiah);