Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-11-2019 — Putus : 10-02-2020 — Upload : 03-03-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 3312/Pid.Sus/2019/PN Sby
Tanggal 10 Februari 2020 — Penuntut Umum:
SUKISNO, SH
Terdakwa:
1.HERMAWAN BUDI SATYA Alias KOLENG BIN SUDJITO
2.FANDI SETIAWAN Alias FANDOT BIN MUNADJI
235
  • FANDI SETIAWAN Alias FANDOT Bin MUNADJI tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk di jual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika golongan I;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I. HERMAWAN BUDI SATYA Alias KOLENG Bin SUDJITO dan terdakwa II.
    FANDI SETIAWAN Alias FANDOT Bin MUNADJI dengan pidana penjara masingmasing selama 5 (lima) Tahun dan denda Sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Penuntut Umum:
    SUKISNO, SH
    Terdakwa:
    1.HERMAWAN BUDI SATYA Alias KOLENG BIN SUDJITO
    2.FANDI SETIAWAN Alias FANDOT BIN MUNADJI