Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2022 — Putus : 29-11-2022 — Upload : 29-11-2022
Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 166/Pid.B/2022/PN Liw
Tanggal 29 Nopember 2022 —
Terdakwa:
OKTA FANIYANSAH Bin SOFIAN HADI
6826
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa OKTA FANIYANSAH Bin SOFIAN HADItelahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan luka sebagaimana dalam dakwaan pertamaPenuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atasoleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 ( sepuluh ) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani

    Terdakwa:
    OKTA FANIYANSAH Bin SOFIAN HADI