Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-04-2020 — Putus : 29-04-2020 — Upload : 29-04-2020
Putusan PA MAKASSAR Nomor 240/Pdt.P/2020/PA.Mks
Tanggal 29 April 2020 — Pemohon melawan Termohon
118
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada Pemohon, ( Rosmila S binti Sangkala Dg Rani untuk menikahkan anaknya yang bernama Fanizya Yusuf Rahim binti M Yusuf Rahim) di bawah usia 19 tahun dengan seorang laki-laki bernama Iswandy bin Manai;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp196000,00 ( seratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
    Fotokopi Surat Pemberitahuan Penolakan Pernikahan, atasnama Fanizya Yusuf Rahim binti M Yusuf Rahim, yang dikeluarkanoleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar,Hal. 4 dari 14 hal.
    Pentapan Nomor 240/Padt.P/2020/PA.Mks1.SAKSI, memberikan keterangan di bawah sumpah padapokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal Pemohon yang bernama PEMOHON, saksiadalah Kakak kandung dari Fanizya Yusuf Rahim; Bahwa saksi tahu bahwa tujuan Pemohon ke Pengadilan Agamaadalah untuk memohon' Dispensasi Nikah untuk anakperempuannya, yang bernama SAKSikarena terkendala denganumur karena Fanizya Yusuf Rahim belum cukup umur 19 tahun.
    Bahwa saksi tahu calon suami dari Fanizya Yusuf Rahimyang bernama SAKSIsudah berumur 20 tahun dan sudahmempunyai pekerjaan sebagai Sopir dengan penghasilan Rp.2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah) perbulan.
    Bahwa saksi tahu anak Pemohon sudah lama kenal/pacaranbahkan Fanizya Yusuf Rahim sudah hamil 7 (tujuh) Minggu; Bahwa saksi tahu anak Pemohon sudah dilamar oleh orang tuaIswandy dan sudah ada kesepakatan termasuk uang belanjasudah dibicarakan dan disepakati bersama sebesar Rp20.000.000, (dua puluh juta rupaian); Bahwa saksi tahu Fanizya Yusuf Rahim binti M Yusuf Rahim, tidakada hubungan keluarga dengan SAKSlIdan tidak pernahsesusuan;2.
    SAKSI, memberikan keterangan di bawah sumpah pada pokoknyasebagai berikut: Bahwa saksi kenal Pemohon yang bernama PEMOHON, saksiadalah teman Bapak kandung Iswandy; Bahwa Pemohon, ibu kandung dari Fanizya Yusuf Rahim hendakmenikahkan anak kandungnya namun terkendala dengan umurkarena Fanizya Yusuf Rahim belum cukup umur 19 tahun, olehkarena itu Pemohon mengajukan permohonan Dispensasi Nikahke Pengadilan Agama.