Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-01-2022 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 19-09-2023
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 1/JN.Anak/2022/MS.Bna
Tanggal 24 Januari 2022 — Penuntut Umum:
1.Yuni Rahayu, S.H.
2.Devi Salfiana, S.H.
Terdakwa:
Muhammad Maulana bin Alnasri
18146
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Anak Muhammad Maulana bin Alnasri terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah pemerkosaan terhadap anak Lidya Farahdisa binti Mursalin;
    2. Menjatuhkan uqubat terhadap Anak Muhammad Maulana bin Alnasri oleh karena itu dengan uqubat penjara selama 56 (lima puluh enam) bulan dikurangi seluruhnya selama Anak berada dalam tahanan sementara;
    3. Memerintahkan agar anak tetap ditahan