Ditemukan 1 data
10 — 9
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hodri Bin Matraki) dengan Pemohon II (Farhayatun Binti Misdarun) yang dilaksanakan pada tanggal 14 November 2014 di Wilayah kantor Urusan Agama Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep;
3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp545.000,00 (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah).