Ditemukan 1 data
19 — 5
Ridwan bin Abdul Hakim) terhadap Penggugat (Milda Fariantis binti Amri alias Amri Said);
- Menetapkan hak asuh anak (hadhanah) yang bernama Lailatul Azizah binti M. Ridwan, berada di bawah pengasuhan Penggugat dengan tetap memberikan hak akses kepada Tergugat untuk mengunjungi anak tersebut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp229.000,00 (dua ratus dua puluh sembilan ribu rupiah).