Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-02-2024 — Putus : 29-02-2024 — Upload : 29-02-2024
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 390/Pdt.G/2024/PA.Bjn
Tanggal 29 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
199
  • li>Memberi izin kepada Pemohon (Muhammad Ali bin Djupri) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Miftahul Azizah binti Buchori) di depan sidang Pengadilan Agama Bojonegoro;
  • Menghukum Pemohon untuk memberikan mutah kepada Termohon sesaat sebelum ikrar talak diucapkan berupa uang tunai sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);
  • Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah anak Pemohon dan Termohon yang bernama Risma Maulida Faridhotur