Ditemukan 1 data
19 — 9
li>Memberi izin kepada Pemohon (Muhammad Ali bin Djupri) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Miftahul Azizah binti Buchori) di depan sidang Pengadilan Agama Bojonegoro;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan mutah kepada Termohon sesaat sebelum ikrar talak diucapkan berupa uang tunai sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);
- Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah anak Pemohon dan Termohon yang bernama Risma Maulida Faridhotur