Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-05-2018 — Putus : 16-07-2018 — Upload : 25-10-2018
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 58/Pid.Sus/2018/PN Bsk
Tanggal 16 Juli 2018 — Penuntut Umum:
Nelsa fadilla,SH.,MH
Terdakwa:
TEGAR ASRI MONANDAR PGL TEGAR BIN ASRIL
3724

Dikembalikan kepada Terdakwa;

  • 1 (satu) helai baju warna merah dengan lengan 3/4;
  • 1 (satu) helai celana jeans warna hitam;
  • 1 (satu) helai bra warna hitam;
  • 1 (satu) helai singlet warna hitam;
  • 1 (satu) helai jilbab warna orange berenda;
  • 1 (satu) helai celana dalam warna ungu;
  • 1 (satu) unit HP Mito warna putih model 138;

Dikembalikan kepada Anak Korban ANGGI FARLENSIA

sarung kotakkotak merk Gajah Duduk(4) 1 (Satu) unit mobil dum truck warna hitam dengan nomorpolisi BA 9094 E beserta kunci kontaknyaDikembalikan kepada Terdakwa(1) 1 (Satu) helai baju warna merah dengan lengan %(2) 1 (satu) helai celana jeans warna hitam(3) 1 (satu) helai bra warna hitam(4) 1 (satu) helai singlet warna hitam(5) 1 (Satu) helai jilbab warna orange berenda(6) 1 (satu) helai celana dalam warna ungu(7) 1 (Satu) unit HP Mito warna putih model 138Dikembalikan kepada Anak Korban ANGGI FARLENSIA
Saksi ANGGI FARLENSIA Pgl. ANGGI ; Bahwa saksi menerangkan telah terjadi perbuatanpersetubuhan atau perbuatan cabul yang dilakukan olehterdakwa Tegar Asril Munandar Pgl.
FIT ;Bahwa saksi menerangkan dihadapkan kepersidangansehubungan anak saksi yang bernama ANGGI FARLENSIA Pgl.ANGGI telah disetubuhi atau dicabuli oleh terdakwa TegarAsril Munandar Pgl. Tegar Bin Asril hingga mengakibatkananak saksi sekarang hamil 6 (enam) bulan;Bahwa saksi menerangkan terdakwa menyetubuhi ataumencabuli anak saksi sebanyak 3 kali yaitu pertama padahari Minggu tanggal 10 September 2017 sekira pukul 16.00wib bertempat di pasar Papan Nag. Baringin Kec. LimaKaum Kab.
Dengan sengaja melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaiankebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan persetubuhandengannya atau dengan orang lain;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dipersidangan, terdakwatelah menyetubuhi dan mencabuli anak korban ANGGI FARLENSIA Pgl.ANGGI sebanyak 3 (tiga) kali yaitu pertama pada hari Minggutanggal 10 September 2017 sekitar pukul 16.00 Wib yang bertempatdipasar Papan Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum Kabupaten TanahDatar, Kedua pada hari Kamis tanggal 25
PoP RP RP RB(satu) helai celana dalam warna ungu ;37 1 (Satu) unit HP Mito warna putih model 138Dikembalikan kepada anak korban ANGGI FARLENSIA Pgl ANGGI.5) Menetapkan terdakwa tersebut untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada Hari Senin, tanggal 16 Juli 2018 oleh kami HASNUL FUAD SHselaku Hakim Ketua Majelis, RADIUS CHANDRA SH MH dan AMIR ELHAFIDH SH masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebutdiucapkan