Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-12-2019 — Putus : 23-12-2019 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 133/Pdt.P/2019/PN Trk
Tanggal 23 Desember 2019 — Pemohon:
Siti Fatimah
373
  • meteraisecukupnya dan telah dilegalisir Sesuai dengan surat aslinya diberitanda P4;Asli Surat Kuasa Ahli Waris yang telah diketahui oleh Kepala DesaNgulankulon dan diketahui oleh Camat Pogalan yang telah diberi meteraisecukupnya dan diberi tanda P5;Asli Surat Persetujuan Ahli Waris yang telah diketahui oleh Kepala DesaNgulankulon dan diketahui olen Camat Pogalan yang telah diberi meteraisecukupnya dan diberi tanda P6;Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Nomor : 350312151119002 atas namaKepala Keluarga Siti Fastimah
Register : 14-08-2018 — Putus : 18-09-2018 — Upload : 21-02-2019
Putusan PA RAHA Nomor 0304/Pdt.G/2018/PA.Rh
Tanggal 18 September 2018 — Penggugat melawan Tergugat
95
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (La Ode Muhammad Fastimah Wardi bin La Ode Maharuddin Teno) terhadap Penggugat (Novisa Purnama binti La Dopi);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 316.000,00 ( tiga ratus enam belas ribu
Putus : 13-06-2014 — Upload : 24-06-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 41/PID.B/2014/PN.TPI
Tanggal 13 Juni 2014 — - Devy Putra Bin Rohadi (Terdakwa) - Ristianti Andriani, SH (JPU)
545
  • Wib saksi datang ke rumah terdakwa ;Bahwa ketika saksi sampai dirumah terdakwa, saksi hanya berjumpadengan terdakwa sendiri saja tidak ada orang lain dirumah tersebut ;Bahwa kronologis kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari Kamistanggal 12 Desember 2013 sesaat sebelum keluar dari rumah saksimenghubungi ibu dari terdakwa bernama Fastimah untuk memberitahukanbahwa saksi akan datang kerumah tersebut kemudian ibunya menjawabdatang saja ke kerumah ;Bahwa kemudian sekira pukul 08.00 Wib saksi