Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2024 — Putus : 17-01-2024 — Upload : 17-01-2024
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 15/Pdt.P/2024/PA.Krs
Tanggal 17 Januari 2024 — Pemohon melawan Termohon
70
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
    2. Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama (DINA FASTIYA ROSA binti ROHIM) untuk dinikahkan dengan calon suaminya bernama (ASMAD ARGA CEMPAKA bin SUPRIONO) ;
    3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);
Register : 22-06-2020 — Putus : 07-07-2020 — Upload : 10-07-2020
Putusan PA KEBUMEN Nomor 1227/Pdt.G/2020/PA.Kbm
Tanggal 7 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
124
  • 1.Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir;

    2.Mengabulkan pemohonan Pemohondengan verstek;

    3.Memberi izin kepada Pemohon (KHOIRUL MUHTADI Bin PAIMAN) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (DIANA AGENG FASTIYA Binti JUMIDI) di depan sidang Pengadilan Agama Kebumen;

    4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 381.000,00 ( tiga ratus delapan puluh satu

Register : 31-07-2018 — Putus : 15-08-2018 — Upload : 24-02-2020
Putusan PN PAYAKUMBUH Nomor 46/Pdt.P/2018/PN Pyh
Tanggal 15 Agustus 2018 — Pemohon:
EVA ANGGIA MURNI
396
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah namaanak Pemohon yang terdapat di dalam kutipan akta kelahiran nomor 1164/2010 tanggal 18Maret2010 semula tertulis nama Heru Tri Fastiya
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melapor kepada Pegawai Dinas Kependudukan danPencatatanSipilKabupaten Lima Puluh Kota, paling lambat 30 ( tiga puluh ) hari setelah diterimanya salinan penetapan ini;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, setelah diperlihatkan Salinan atau Turunan Penetapan Pengadilan ini untuk melakukan perubahan dan membuat catatan pinggir pada Akta Kelahiran:
  • Nomor 1164/2010 tanggal 18Maret2010 semula tertulis namaHeru Tri Fastiya