Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-12-2021 — Putus : 07-01-2022 — Upload : 09-01-2022
Putusan PN BENGKULU Nomor 146/Pdt.P/2021/PN Bgl
Tanggal 7 Januari 2022 — Pemohon:
LASTI KUMTURIANI
7725
  • M E N E T A P K A N

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin Pemohon untuk melakukan perubahan atau memperbaiki nama anak Pemohon pada akta kelahiran anak Pemohon yaitu dari MUHAMMAD FAHRI FATI HULAQSHO menjadi MUHAMMAD FAHRI FATIHUL AQSO;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan mengenai perubahan/perbaikan nama Pemohon, tahun lahir Pemohon