Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-02-2022 — Putus : 01-03-2022 — Upload : 01-03-2022
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 149/Pdt.P/2022/PA.JT
Tanggal 1 Maret 2022 — Pemohon melawan Termohon
80
  • Menyatakan almarhum Halim Faulisa Putra bin Fauzi Kader telah meninggal dunia pada tanggal 17 Juli 2021 dengan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :

    2.1. Lisa Murni binti Sjahbuddin Zein, (ibu kandung) ;

    2.2. Firsonia Firmansyah binti Firmansyah, (Istri) ;

    2.3. Muthia Malihah Raniah Halim binti Halim Faulisa Putra, (anak perempuan kandung);

    2.4.

    Raihan Aslam Halim bin Halim Faulisa Putra, (anak laki-laki kandung);

    2.5. Najla Humaira Halim binti Halim Faulisa Putra, (anak perempuan kandung);

    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 495.000,00 (Empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);

Register : 21-05-2024 — Putus : 25-06-2024 — Upload : 25-06-2024
Putusan PA TANJUNG BALAI Nomor 177/Pdt.G/2024/PA.Tba
Tanggal 25 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
2113
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Feri Yanto Bey Bin Baharuddin Bey) terhadap penggugat (Faulisa Anggraini Binti Hariadi)
  • Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Rizka Amalia Putri Binti Feri Yanto Bey, Perempuan lahir 20 Juli 2007, Faiz Anaufal Abayu Bin Feri Yanto Bey, Laki-laki, lahir, 03 Mei 2013, dan Falla Al Farizi Bey Bin Feri Yanto Laki-laki, lahir 26 Januari
Register : 12-07-2022 — Putus : 29-08-2022 — Upload : 29-08-2022
Putusan PA SURABAYA Nomor 3442/Pdt.G/2022/PA.Sby
Tanggal 29 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
122
  • Menghukum Tergugat untuk memberikan biaya pemeliharaan dan pengasuhan (hadhanah) kepada Penggugat untuk anaknya yang bernama Nada Faulisa Habzoh binti Moh.Fauzi lahir tanggal 21-02-2012 yaitu sejumlah Rp. 500.000,00- (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan diluar biaya penddikan dan kesehatan hingga anak tersebut dewasa (umur 21 tahun) atau mampu berdiri sendiri dengan ketentuan setiap 1 (satu) tahun berjalan maka nafkah anak tersebut ditambah 10 % (sepuluh persen).