Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-10-2019 — Putus : 11-12-2019 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 794/Pid.Sus/2019/PN SDA
Tanggal 11 Desember 2019 — ARIF FAURODJI ALIAS JON
5017
  • ARIF FAURODJI Alias JONtersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MEMBELI DAN MENJUALNARKOTIKA GOLONGAN I ;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama6 (enam) tahundan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar) rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak
    ARIF FAURODJI ALIAS JON
    Arif Faurodji Alias Jon. Tempat lahir : Sidoarjo. Umur/Tanggal lahir : 28 Tahun/6 Oktober 1991. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Dusun Ponokawan RT. 001 RW. 001 DesaPonokawan Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo;Agama : Islam. Pekerjaan : SwastaTerdakwa M. Arif Faurodji Alias Jon ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 23 Juli 2019 sampai dengan tanggal 11 Agustus2019;2.
    ARIF FAURODJI ALIASJON dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dikurangi denganmasa penahanan terdakwa dengan perintah tetap ditahan. Dan membebaniterdakwa untuk membayar Denda sebesar Rp. 1.000.000.000, (satumilyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar makadiganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan.3.
    Arif Faurodji Alias Jon, kemudian pada hariMinggu tanggal 21 Juli 2019 sekitar pukul 01.30 Wib kami melakukanpenangkapan terhadap M.
    ARIF FAURODJI Alias JON tersebut di atastelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MEMBELI DANMENJUAL NARKOTIKA GOLONGAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,(satu milyar) rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayardiganti dengan hukuman penjara selama 3 (tiga) bulan ;3.
Register : 11-10-2019 — Putus : 03-12-2019 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 827/Pid.Sus/2019/PN SDA
Tanggal 3 Desember 2019 — Penuntut Umum:
NOVITA MAHARANI, SH
Terdakwa:
NUR HUDA
5021
  • ARIF FAURODJI Als JON (Belum Tertangkap) bermaksud untukmembeli Narkotika jenis sSabusabu sebanyak 1 (Satu) Gram, setelah diiyakanlalu terdakwa menyerahkan uang tunai sebesar Rp.1.200.000, (Satu juta duaratus ribu rupiah) kepada M. ARIF FAURODJI Als JON (Belum Tertangkap)dan M.
    ARIF FAURODJI Als JON (Belum Tertangkap) namun untuktanggal pembeliannya terdakwa sudah tidak dapat meninggatnya lagi.Halaman 4 dari 23 Putusan Nomor 827/Pid.Sus/2019/PN SDA Bahwa adapun maksud dan tujuan terdakwa membeli Narkotika jenis sabusabu kepada M. ARIF FAURODJI Als JON (Belum Tertangkap) untukdikonsumsi sendiri dan dijual Kembali apabila ada yang membeli.
    ARIF FAURODJI Als JON (Belum Tertangkap) bermaksud untukmembeli Narkotika jenis sabusabu sebanyak 1 (satu) Gram, setelah diiyakanlalu terdakwa menyerahkan uang tunai sebesar Rp.1.200.000, (Satu juta duaratus ribu rupiah) kepada M. ARIF FAURODJI Als JON (Belum Tertangkap)dan M.
    ARIF FAURODJI Als JON (Belum Tertangkap) namun untuktanggal pembeliannya terdakwa sudah tidak dapat meninggatnya lagi.Bahwa adapun maksud dan tujuan terdakwa membeli Narkotika jenis sabusabu kepada M.
    ARIF FAURODJI Als JON (Belum Tertangkap) bermaksuduntuk membeli Narkotika jenis Sabusabu sebanyak 1 (Satu) Gram, setelahdiiyakan lalu terdakwa menyerahkan uang tunai sebesar Rp.1.200.000, (satujuta dua ratus ribu rupiah) kepada M. ARIF FAURODJI Als JON (BelumTertangkap) dan M. ARIF FAURODJI Als JON (Belum Tertangkap) mengatakanbarang berupa Narkotika jenis sabusabu akan diantarkan pada ke esokanharinya.