Ditemukan 7 data
24 — 3
Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam merek HWH diduga sebagai alat menimbang shabu; 1 (satu) buah dompet warna cokelat merek MXC FAUX yang berisikan :- 1 (Satu) paket kecil dengan pembungkus plastik warna bening yang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika Golongan I bukan tanaman jenis shabu dengan berat 0, 27 gram;Dimusnahkan.
Kedua Jaksa Penuntut Umum.Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa PADLI GUSRIAN Als AMIBin APRIADI selama 6 (enam) tahun dengan dikurangkan sepenuhnyaselama terdakwa ditahan dengan perintah terdakwa tetap ditahan dan dendasebesar Rp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah)Subsidair pidanapenjara selama 6 (enam) bulan penjara.Menyatakan barang bukti berupa :> 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam merek HWH diduga sebagaialat menimbang shabu;> 1 (satu) buah dompet warna cokelat merek MXC FAUX
Bahwa setelah penangkapan tersebut dilakukan pemeriksaan danpenggeledahan terhadap terdakwa dan ditemukan 1 (satu) unit timbangandigital warna hitam dari dalam saku celana sebelah kiri depan terdakwa, 1(satu) buah dompet coklat tua merk MXC FAUX milik terdakwa berisikan 1(satu) bungkus plastik kecil warna bening diduga narkotika jenis shabu, uangtunai sebesar Rp. 1.050.000, (satu juta lima puluh ribu rupiah),SIM C, SIM A,KTP an, terdakwa.
Namun terdakwaberhasil ditangkap oleh anggota kepolisian.Bahwa setelah penangkapan tersebut dilakukan pemeriksaan danpenggeledahan terhadap terdakwa dan ditemukan 1 (satu) unit timbangandigital warna hitam dari dalam saku celana sebelah kiri depan terdakwa, 1(satu) buah dompet coklat tua merk MXC FAUX milik terdakwa berisikan 1(satu) bungkus plastik kecil warna bening diduga narkotika jenis shabu, uangtunai sebesar Rp. 1.050.000, (satu juta lima puluh ribu rupiah),SIM C, SIM A,KTP an, terdakwa.Berdasarkan
polisi itu menemukan narkotikasebanyak 1 (satu) bungkus tersimpan didalam dompet terdakwa,selanjutnya polisi itu membawa terdakwa bersama sdr ROBY kepolsekbukit raya;Bahwa benar terdakwa mengaku tidak ada mempunyai ijin dari pihak yangberwenang untuk memiliki serta menguasai Narkotika jenis shabu tersebut.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti;> 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam merek HWH diduga sebagaialat menimbang shabu;> 1 (satu) buah dompet warna cokelat merek MXC FAUX
Menetapkan barang bukti berupa :> 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam merek HWH diduga sebagaialat menimbang shabu;> 1 (satu) buah dompet warna cokelat merek MXC FAUX yang berisikan : 1 (Satu) paket kecil dengan pembungkus plastik warna bening yangberisikan butiran kristal bening diduga narkotika Golongan bukantanaman jenis shabu dengan berat 0, 27 gram;Dimusnahkan.> 1 (satu) lembar KTP atas nama PADLI GUSRIAN,> 1 (satu) lembar SIMC atas nama PADLI GUSRIAN,> 1 (satu) lembar SIMA atas nama
Termohon:
PT. HWA LIEN STEEL FACTORY
761 — 199
FAUX PERSADA INDONESIA
Termohon:
PT. HWA LIEN STEEL FACTORY
74 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bakrie H tersebut ;Bahwa seperti sama kita ketahui bahwa pemalsuan mengenai kebenaran suatutulisan dapat dilakukan dengan berbagai cara yaitu pemalsuan intelektual danpemalsuan material ;Bahwa menurut pendapat Alfred Colen yang pertama kali berbicara tentangpemalsuan intelektual faux intellectuel atau pemalsuan material faux materialsebagaimana dikutip oleh Drs. P.A.F.
ROSMARLINA SEMBIRING, SH.MHum
Terdakwa:
1.ADI TANJUNG Als TANJUNG Bin SAIDINA UMAR TANJUNG
2.KARINA PURBA Als PURBA Bin MUHAMMAD ANAS
3.EKO JUMANTORO Als EKO Bin H. SADIKIN
4.ADE URMAWAN Als ADE Bin NURMAN
26 — 17
ul>
- 1 (satu) unit Mobil merk Toyota Agya Warna Merah dengan Nopol BP 1697 MR dengan nomor rangka MHKA4GB5JJJ013376, Nomor Mesin 3NRH270589 ;
Dikembalikan kepada Saksi MUSLIKAH Als IKA Binti TARYOSO;
- 1 (satu) Helai Baju warna Biru dengan tulisan ADIDAS;
- 1 (satu) helai Celana Pendek Warna Hitam dengan merk VOICE;
Dikembalikan kepada Terdakwa KARINA PURBA Als PURBA;
- 1 (satu) helai baju warna Hijau dengan tulisan FRIEND OR FAUX
berisi rekaman Video CCTV ;Dikembalikan kepada Saksi BAYU SETIADJI Bin TRUBUS SANTOSO 1 (Satu) unit Mobil merk Toyota Agya Warna Merah dengan Nopol BP1697 MR dengan nomor rangka MHKA4GB5JJJO13376, Nomor Mesin3NRH270589 ;Dikembalikan kepada Saksi MUSLIKAH Als IKA Binti TARYOSO; 1 (Satu) Helai Baju warna Biru dengan tulisan ADIDAS; 1 (satu) helai Celana Pendek Warna Hitam dengan merk VOICE;Dikembalikan kepada Terdakwa KARINA PURBA Als PURBA; 1 (satu) helai baju warna Hijau dengan tulisan FRIEND OR FAUX
sebagaiberikut: 1 (Satu) unit Mesin Genset Merk TAKE type TK 4200 AE warna Hijautosca ukuran 220 V/ 50 Hz; 1 (satu) unit Flashdisk Merk VISIPRO Ukuran 8 Gb warna Hitam Biruyang berisi rekaman Video CCTV ; 1 (satu) unit Mobil merk Toyota Agya Warna Merah dengan Nopol BP1697 MR dengan nomor rangka MHKA4GB5JJJO13376, Nomor Mesin3NRH270589 ; 1 (Satu) Helai Baju warna Biru dengan tulisan ADIDAS; 1 (satu) helai Celana Pendek Warna Hitam dengan merk VOICE; 1 (satu) helai baju warna Hijau dengan tulisan FRIEND OR FAUX
Karina Purba las Purba; Terhadap Barang bukti berupa 1 (Satu) helai baju warna Hijau dengan tulisanFRIEND OR FAUX, karena sudah jelas kepemilikannya, maka adalah patutdan berdasarkan hukum, jika Barang bukti tersebut dikembalikan kepadaTerdakwa ADI TANJUNG Als TANJUNG Bin SAIDINA UMAR TANJUNG;Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan pidana terhadap diri ParaTerdakwa maka terlebih dahulu akan dipertimbangkan halhal sebagai berikut :Keadaan yang memberatkan : Perbuatan Para Terdakwa mengakibatkan Saksi
berisi rekaman Video CCTV ;Dikembalikan kepada Saksi BAYU SETIADJI Bin TRUBUS SANTOSO; 1 (satu) unit Mobil merk Toyota Agya Warna Merah dengan Nopol BP1697 MR dengan nomor rangka MHKA4GB5JJJO13376, Nomor Mesin3NRH270589 ;Dikembalikan kepada Saksi MUSLIKAH Als IKA Binti TARYOSO; 1 (Satu) Helai Baju warna Biru dengan tulisan ADIDAS; 1 (satu) helai Celana Pendek Warna Hitam dengan merk VOICE;Dikembalikan kepada Terdakwa KARINA PURBA Als PURBA; 1 (satu) helai baju warna Hijau dengan tulisan FRIEND OR FAUX
80 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
;Seperti sama kita ketahui bahwa pemalsuan mengenai kebenaransuatu tulisan dapat dilakukan dengan berbagai cara yaitu pemalsuanintelektual dan pemalsuan material;Menurut pendapat Alfred Colen yang pertama kali berbicara tentangpemalsuan intelektual faux intellectue? atau pemalsuan meterial fauxmateria? sebagaimana dikutip oleh Drs. P.A.F.
30 — 4
KalidoniPalembang dengan bertanda tangan kwetansi bermateral sehingga saksiMursyid menjadi percaya dann terbujuk untuk membeli tanah tersebutbahwa selanjutnya saks) Mursyid Makbul Bin Makbul mengecek tanahtersebut yang telah dibelinya lalu setibanya di lokasi tanah tersebut saks)Mursyid Makbul Bin Makbul bersama dengan saks) Faux) Yansah binM.Lekat bertemu tanah saks) Arman alias Herman Sawirafl bin Makmunyang mengawasi tanah milik Koni dijelaskan oleh saksi Arman aliasHerman Sawiran bin Makmun tanah
47 — 16
Bahwa pada hari Senin tanggal 5 Oktober 2015 sekira pukul07.30 wib setelah selesai melaksanakan HUT TNI yang ke 70 tahunseluruh anggota dilakukan pengecekan apel pagi yang diambillangsung oleh Danki A Lettu Czi Faux Fardany (Saksi1), dalampengecekan tersebut ada salah satu orang anggota tidakmelaksanakan ape pagi dan tidak mengikuti upacara HUT TN) ke 70yaitu Trdakwa.3.