Ditemukan 3 data
IZZA ISLAMIYAH PUTRI FAYALIQ
22 — 4
IZZA ISLAMIYAH PUTRI FAYALIQ, 2. ZULKARNAIN USMAN, 3. MUHAMMAD SULTHONUL WAFA, 4. MUHAMMAD IBRAHIM ASADULLOH berdasarkan Surat Pernyataan Waris tertanggal 08-06-2020;
- Menjual untuk satu objek tanah bersertipikat Hak Milik Nomor 600, Luas 1465 M2 terletak di Desa Kesamben, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, dan menandatangani Akta Jual Beli dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah;
4.
Pemohon:
IZZA ISLAMIYAH PUTRI FAYALIQ
BUDI SANTOSA
17 — 2
- Mengabulkan permohon pemohon ;
- Menyatakan Menurut hukum bahwa : Pemohon BUDI SANTOSO adalah sebagai wali / pengampu dari anak-anaknya yang belum dewasa atau belum cakap bertindak menurut hukum bernama : IZZA ISLAMIYAH PUTRI FAYALIQ, ZULKARNAIN USMAN ,dan MUHAMMAD SULTHONUL WAFA ,dalam hal ini untuk mengurus , menandatangani segala surat / dokumen yang berhubungan denagn pinjam di BNI dengan jaminan ; -sebidang tanah seluas 2.020 M-2 dengan sertipikat hak milik No.343 yang terletak
DJOKO WAHYUDI
50 — 27
IZZA ISLAMIYAH PUTRI FAYALIQ, 2. ZULKARNAIN USMAN, 3. MUHAMMAD SULTHONUL WAFA dan 4. MUHAMMAD IBRAHIM ASADULLOH dalam hal ini untuk mengurus dan melindungi hak-haknya sampai dengan anak-anak tersebut dewasa atau cakap untuk melakukan tindakan hukum sendiri;
- Menetapkan menurut hukum bahwa biaya yang timbul dalam penetapan ini yang hingga kini dianggar sebesar Rp.201.000.000 (duaratus satu ribu rupiah) ditanggung oleh pemohon .