Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-09-2024 — Putus : 31-10-2024 — Upload : 31-10-2024
Putusan PA WONOGIRI Nomor 1220/Pdt.G/2024/PA.Wng
Tanggal 31 Oktober 2024 — Penggugat melawan Tergugat
10
  • permohonan Pemohon Konvensi;
  • Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Aris Nugroho bin Sumar) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (Rotari binti Sularto) di depan sidang Pengadilan Agama Wonogiri;
  • Menghukum Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi untuk menaati kesepakatan damai sebagian, tertanggal 17 Oktober 2024 sebagai berikut:
    1. Bahwa Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi bersepakat bahwa anak Pemohon dan Termohon bernama Arshaka Fayyan