Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-04-2015 — Putus : 06-07-2015 — Upload : 10-08-2015
Putusan PN JANTHO Nomor Nomor 67/Pid.Sus/2015/PN-Jth
Tanggal 6 Juli 2015 — FAZUDDIN Als BANG BIDIN Bin Alm SULAIMAN
3410
  • Menyatakan Terdakwa FAZUDDIN Als BANG BIDIN Bin Alm SULAIMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Usaha Pertambangan Tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebagaimana dakwaan Penuntut Umum dalam dakwaan tunggal;2.
    FAZUDDIN Als BANG BIDIN Bin Alm SULAIMAN
    PUTUSANNomor 67/Pid.Sus/2015/PNJthDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jantho yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:1 Nama lengkap : FAZUDDIN Als BANG BIDIN Bin AlmSULAIMAN2 Tempat lahir : Ie Alang3 Umur/tanggal lahir : 43 Tahun/ 03 Agustus 19714 Jenis kelamin : Lakilaki5 Kebangsaan : Indonesia6 Tempat tinggal Desa Iboeh Tanjong, Kecamatan Seulimeum,Kabupaten Aceh Besar
    67/Pid.Sus/2015/PNJthtanggal 14 April 2015 tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 67/Pid.Sus/2015/PNJth tanggal 22 April 2015tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa serta memperhatikanbukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan Terdakwa FAZUDDIN
    Setelah mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknya memohon untukdapat memberikan putusan hukum yang seadiladilnya kepada Terdakwa;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaan Terdakwayang pada pokoknya tetap pada Tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umumyang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:wonennn Bahwa terdakwa FAZUDDIN
    dapat dimintai pertanggung jawaban terhadap perbuatanyang dilakukannya;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan subjek hukum adalah mereka yangtunduk pada hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia, yaitu setiap wargaNegara Indonesia atau setiap orang yang berdomisili di wilayah Negara RepublikIndonesia;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keteranganterdakwa, orang atau subjek hukum yang diperiksa sebagai pelaku perbuatansebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum adalah terdakwa FAZUDDIN
    AlsBANG BIDIN Bin Alm SULAIMAN;Menimbang, bahwa terdakwa FAZUDDIN Als BANG BIDIN Bin AlmSULAIMAN adalah seseorang yang diajukan sebagai subyek hukum dalam perkara inidengan identitas lengkap sebagaimana termuat dalam Surat Dakwaan Jaksa PenuntutUmum, setelah ditanyakan oleh Ketua Majelis Hakim kepadanya, terdakwa telahmembenarkannya, sehingga tidak terdapat kekeliruan tentang orang (error in persona)yang diajukan oleh Penuntut Umum tersebut, namun demikian apakah terdakwa sebagaisubyek hukum tersebut
Register : 14-04-2015 — Putus : 06-07-2015 — Upload : 22-09-2015
Putusan PN JANTHO Nomor 67/Pid.Sus/2015/PN Jth
Tanggal 6 Juli 2015 — FAZUDDIN Als BANG BIDIN Bin Alm SULAIMAN
3466
  • Menyatakan Terdakwa FAZUDDIN Als BANG BIDIN Bin Alm SULAIMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Usaha Pertambangan Tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebagaimana dakwaan Penuntut Umum dalam dakwaan tunggal;2.
    FAZUDDIN Als BANG BIDIN Bin Alm SULAIMAN
    PUTUSANNomor 67/Pid.Sus/2015/PNJthDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jantho yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:1 Nama lengkap : FAZUDDIN Als BANG BIDIN Bin AlmSULAIMAN2 Tempat lahir : Ie Alang3 Umur/tanggal lahir : 43 Tahun/ 03 Agustus 19714 Jenis kelamin : Lakilaki5 Kebangsaan : Indonesia6 Tempat tinggal Desa Iboeh Tanjong, Kecamatan Seulimeum,Kabupaten Aceh Besar
    67/Pid.Sus/2015/PNJthtanggal 14 April 2015 tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 67/Pid.Sus/2015/PNJth tanggal 22 April 2015tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa serta memperhatikanbukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan Terdakwa FAZUDDIN
    Setelah mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknya memohon untukdapat memberikan putusan hukum yang seadiladilnya kepada Terdakwa;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaan Terdakwayang pada pokoknya tetap pada Tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umumyang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:wonennn Bahwa terdakwa FAZUDDIN
    dapat dimintai pertanggung jawaban terhadap perbuatanyang dilakukannya;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan subjek hukum adalah mereka yangtunduk pada hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia, yaitu setiap wargaNegara Indonesia atau setiap orang yang berdomisili di wilayah Negara RepublikIndonesia;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keteranganterdakwa, orang atau subjek hukum yang diperiksa sebagai pelaku perbuatansebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum adalah terdakwa FAZUDDIN
    AlsBANG BIDIN Bin Alm SULAIMAN;Menimbang, bahwa terdakwa FAZUDDIN Als BANG BIDIN Bin AlmSULAIMAN adalah seseorang yang diajukan sebagai subyek hukum dalam perkara inidengan identitas lengkap sebagaimana termuat dalam Surat Dakwaan Jaksa PenuntutUmum, setelah ditanyakan oleh Ketua Majelis Hakim kepadanya, terdakwa telahmembenarkannya, sehingga tidak terdapat kekeliruan tentang orang (error in persona)yang diajukan oleh Penuntut Umum tersebut, namun demikian apakah terdakwa sebagaisubyek hukum tersebut
Register : 17-04-2018 — Putus : 01-07-2019 — Upload : 20-08-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 224/Pdt.G/2018/PN .Jkt Utr
Tanggal 1 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
11563
  • isi dokumen surat kuasa a quo;Menimbang, bahwa setelah membaca alasan eksepsi Tergugat dan IIserta tanggapan oleh Para Tergugat dan Majelis Hakim telah memeriksadan meneliti surat kuasa dari Para Penggugat berupa suratAUTHENTICATION CERTIFICATE, date this 4th day of December 2017,signature by, TEO LAY ENG, ASSISTANT DIRECTOR SINGAPORE ACADEMYOF LAW ternyata terbukti di pojok sebelah kanan dari surat tersebut telahdilegalisir No.6216/KonsLeg/XIl,17, Dilihat untuk pengesahan tanda tanganMOHAMMAD FAZUDDIN