Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-11-2019 — Putus : 03-03-2020 — Upload : 05-03-2020
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 6055/Pdt.G/2019/PA.Tgrs
Tanggal 3 Maret 2020 — Penggugat melawan Tergugat
134
  • Rekonvensi membayarkan kepada Penggugat Rekonvensi :
    1. Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp. 7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah);
    2. Mutah berupa uang sejumlah Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) ;
  • yang diserahkan kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum ikrar talak diucapkan oleh Tergugat Rekonvensi ;

    1. Menetapkan hak hadhanah anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi bernama : FEBBRIYAN
      Menetapkan biaya nafkah anak FEBBRIYAN PUTRA SUSILO BINANDRIYAN BUDI SUSILO sebesar Rp. 1000.000, (satu juta rupiah) perbulan hingga usia dewasa;5. Menetapkan hak asuh anak yang bernama FEBBRIYAN PUTRASUSILO BIN ANDRIYAN BUDI SUSILO kepada Pemohon/TergugatRekonvensi.6.
      karenanya sudah patut dijadikan bukti dalam perkara ini danketerangannya dapat diterima ;Menimbang, bahwa dari dalil Pemohon Konvensi, jawaban TermohonKonvensi dan buktibukti surat yang diajukan serta diperkuat keteranganPara Saksi yang diajukan baik oleh Pemohon Konvensi maupun TermohonKonvensi, Majelis Hakim dapat menemukan faktafakta yaitu :1. bahwa Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi suami isteri,Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi sudah dikaruniai 1 (satu)orang keturunan yang bernama Febbriyan
      Hak asuh (hadhanah) anak bernama : Febbriyan Putra Susilo, lakilaki lahir tanggal 12 Februari 2013 ditetapkan kepada PenggugatRekonvensi;5. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah anaksetiap bulan sejumlah Rp. 2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah)Sampai anak dewasa/mandinri ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan balik Penggugat Rekonvensitersebut, Majelis Hakim akan mempertimbangkan satu persatu sesuaidengan tata urutan dari akibatakibat perceraian :1.
      Hak Asuh AnakMenimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi mohon kepadaPengadilan agar ditetapbkan sebagai pemegang hak pemeliharaan anak(hadhanah) bagi anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi,bernama : FEBBRIYAN PUTRA SUSILO, lakilaki, lahir tanggal 12 Februari2013 (umur 7 tahun), Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut :Hal.28 dari 33 hal. Put. No : 6055/Pdt.G/2019/PA.
      Menetapkan hak hadhanah anak Penggugat Rekonvensi danTergugat Rekonvensi bernama: FEBBRIYAN PUTRA SUSILO, lakilakilahir tanggal 12 Februari 2013 kepada Penggugat Rekonvensi sampaianak tersebut mumayyiz atau berumur 12 tahun, dengan kewajibankepada Penggugat Rekonvensi untuk memberikan akses kepadaTergugat Rekonvensi untuk bertemu, mencurahkan kasih sayangnyaserta mendidik anak tersebut ;5.