Ditemukan 2 data
8 — 1
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama (Amanda Khoirun Nisa binti Agus nasir) untuk menikah dengan calon suaminya bernama (Angga Febdiana bin Moh Ichsan) ;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 495.000,00 (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
4 — 3
JAUHARI) kepada Penggugat (EVI FEBDIANA binti M. ZABUR KHOLIF);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp356000,00 ( tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah).