Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2022 — Putus : 31-01-2023 — Upload : 28-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 2209/Pid.Sus/2022/PN Mdn
Tanggal 31 Januari 2023 — Penuntut Umum:
RISNAWATI GINTING, SH
Terdakwa:
1.FEBIRYAN
2.MUHAMMAD SALIM
37
  • Menyatakan Terdakwa I Febiryan dan Terdakwa II Muhammad Salim tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;

    2. Membebaskan Para Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;

    3.

    Menyatakan Terdakwa I Febiryan dan Terdakwa II Muhammad Salim tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat tanpa hak memiliki Narkotika golongan I bukan tanaman dan dalam bentuk tanaman sebagaimana dalam dakwaan Subsidair Kesatu dan Kedua;

    4.

    Penuntut Umum:
    RISNAWATI GINTING, SH
    Terdakwa:
    1.FEBIRYAN
    2.MUHAMMAD SALIM